Resume Kegiatan PKKMB Universitas Lampung 2024

Hallo, saya Prameswari Halwin Azzahra dari Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Sipil, Progam Studi Teknik Sipil Angkatan 2024 dengan NPM 2415011112. Pada blog ini saya akan menyampaikan beberapa materi yang sudah saya rangkum selama mengikuti rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Lampung pada kamis dan jum'at, 15-16 Agustus 2024. 


PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG 

PKKMB Univeritas Lampung dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung pada tanggal 15-16 Agustus 2024. Pelaksanaan PKKMB pada Tingkat universitas tersebut dilaksanakan dari pukul 07.00-15.00 WIB. Pada pelaksanaanya dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi luring dan daring, yang Dimana paa sesi daring tersebut menggunakan aplikasi zoom atau melihat live video dari youtube official Universitas Lampung.


HARI PERTAMA (Kamis, 15 Agustus 2024)

Pada hari pertama pelaksanaan PKKMB Universitas Lampung bahwa terdapat pesan dari Menteri Pendidikan yaitu Nadiem Anwar Makarim, B.A.,M.B.A melalui media dalam bentuk video, di dalam video tersebut beliau memberikan ucapan selamat datang di kehidupan baru kepada para Mahasiswa Baru yang mengikuti PKKMB 2024, dimana kehidupan sebagai mahasiswa di dunia kampus yang dinamis dan penuh lika-liku, masa ini merupakan masa yang baik untuk menggali potensi dan juga menemukan jati diri, dan pada masa ini adalah waktu yang tepat untuk menggali dan melakukan eksplorasi. 
Kemudian dilanjutkan dengan beberapa materi

MATERI I : 
Pada materi pertama disampaikan oleh pemateri dari Kapolda Lampung yang diwakili oleh Kombes Pol Andi Aziz Nizai Sik.Mh,M.Han (Kepala Biro perencanaan Kapolda Lampung). Amanat tertulis yang disampaikan oleh Bapak Kepala Kapolda adalah saat ini kita menghadapi era Society Five Point 0, yang dimana Society Five Point 0 bekerja mencapai tingkat konfergensi yang tinggi antara dunia maya (virtual) dan dunia fisik (nyata). Di dunia nyata dianalisis dengan kecerdasan buatan. kemudian dari hasil analisis diolah kembali oleh manusia ke dalam bentuk fisik. Tantangan di dunia di point 0 tentang teknologi infomasi dan komunikasi berkembang dengan cepat. Hal tersebut dapat menjadi peluang dan tantangan sekaligus ancaman di era transformasi adanya aktifisual intelegent. Adapun kejahatan yang terjadi dimasa depan diantara lain adalah kejahatan kesehatan dengan adanya DNA ilegal untuk tujuan reproduksi, kejahatan komputer, kejahatan budaya, kejahatan hiburan, kejahatan seks virtual, kejahatan kota, kejahatan lingkungan dan iklim, kejahatan pendidikan, dsb. 

      Keamanan  ketertiban masyarakat (komtibnas) adalah kondisi yang dinamis, Masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan Nasional. Jika ingin menyampaikan pendapat dimuka umum masyarakat memberitahukan agar mengetahui untuk mengamankan. Ada beberapa kewajiban dalam mengemukakan pendapat yaitu menghormati HAM, tunduk kepada UUD, menghormati aturan moral, menaati hukum. Bila melakukan pelanggaran ketentuan aparat keamanan melakukan upaya persuasif ,melakukan peringatan.

"Proxy War" atau perang proksi adalah konflik di mana dua kekuatan besar atau negara terlibat dalam persaingan tanpa terlibat langsung dalam pertarungan fisik satu sama lain. Sebagai gantinya, mereka menggunakan pihak ketiga atau kelompok lain untuk melawan musuh mereka. Dalam konteks ini, pihak ketiga yang bertindak sebagai proksi mungkin terdiri dari kelompok bersenjata, milisi, atau bahkan negara lain yang memiliki kepentingan yang selaras dengan salah satu kekuatan besar.

1. Dukungan Militer : Memberikan senjata, pelatihan, dan dukungan logistik kepada kelompok proksi untuk memperkuat kemampuan mereka di medan perang.
2. Pendanaan : Memberikan dana atau sumber daya finansial untuk mendukung kelompok atau negara proksi.
3. Propaganda dan Informasi : Menyebarluaskan informasi dan propaganda untuk mempengaruhi opini publik dan memperburuk ketegangan.
4. Diplomasi dan Politik : Menggunakan diplomasi untuk memobilisasi dukungan internasional atau isolasi lawan politik.
5. Pengaruh Ekonomi : Menggunakan kekuatan ekonomi untuk mempengaruhi atau menekan negara atau kelompok tertentu yang terlibat dalam konflik.

Saat menyampaikan pendapat di muka umum, beberapa hal yang wajib diperhatikan meliputi : 
1. Kejelasan : Sampaikan pendapat dengan jelas dan terstruktur.
2. Etika : Hormati pendapat orang lain dan hindari kata-kata yang menyinggung.
3. Fakta: Pastikan argumen didukung oleh data dan informasi yang valid.
4. Tujuan : Sampaikan dengan tujuan konstruktif dan tidak hanya untuk memprovokasi.
5. Kepatuhan Hukum : Patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak dan batasan dalam kebebasan berbicara.


MATERI II : 
Pada materi kedua menjelaskan tentang Peraturan Akademik Unila. Penyelenggaraan pendidikan telah ditetapkan oleh rektor nomor 2 Tahun 2024. Pindah Studi bisa dail dan keluar  tetapi harus ada aturan. Ada aturan tugas akhir mahasiswa Pemendikbudristek No 53 terkait tugas akhir. Tugas akhir tidak hanya skripsi tetapi dapat berupa menang timnas PKM atau memiliki suatu produk yang dibanggakan seperti halnya anak arsitek yang dapat membangun miniatur dengan baik maka hanya perlu membuat laporan saja. Untuk kelulusan Mahasiswa boleh lulus tetapi tidak mendapat Nomor Induk Pusat Nasional karena tidak Eligible. Penyelenggaraan pendidikan Universitas Lampung diselenggarakan dengan menetapkan SKS ( Satuan Kredit Semester) yang maksimal 24 SKS di semester 1 dan 2. Dosen bisa jadi pembimbing  Akademik (PA) untuk membimbing berjalannya Akademik. Kemudian jika ingin melanjutkan studi ke program S2 akan ditawarkan pada semester 6.


MATERI III : 
Pada materi ketiga berisi materi tentang Anti Bullying dan Kekerasan. Berikut beberapa dampak perilaku bullying:
 
Dampak bulying bagi korban:
• Stress dan kecemasan 
• Depresi dan kesepian 
• Pengaruh Akademis
• Penurunan Diri 

Dampak Sosial :
• Gangguan hubungan sosial
• ketidaksetaraan sosial

Dampak Psikologis :
• Ketidakmampuan dalam hubungan
• Konsekuensi hukum dan sanksi
• Ketidakbahagiaan pribadi

Dampak Psikologis bagi Bystander (Penonton ) :
• Rasa bersalah/penyesalan
• Kecemasan dan takut
• Pentingnya norma sosial

Karakteristik Relasi Yang Sehat :
• Saling memberi nasehat
• Mampu diajak kerjasama
• Menerima apa adanya

Menjadi Pribadi Harmonis :
• Mengenali diri
• Ikut kegiatan yang membuat nyaman
• Jaga agar lingkungan sosial tetap terbuka

Mencegah Bullying :
• Kesadaran edukasi
• Workshop anti bullying
• Pelatihan dosen dan staf

Implementasi Kebijakan Anti Bullying :
• Adanya kebijakan kampus
• Tim penanggulangan bulyying


MATERI IV : 
Pada materi keempat berisikan tentang kehidupan Berbamgsa dan Bernegara. Definisi Bela Negara merupakan sebuah konsep yang disusun dari perangkat perundang dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan Eksistensi Negara tersebut.
     Karena Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan keberagaman, terdiri dari 1.340 suku bangsa, 746 bahasa daerah, dan 17.508 pulau. Dan Posisi geografis Indonesia yang strategis, tanah yang subur, serta kekayaan sumber daya alam, termasuk karet yang terbesar di dunia dan berbagai hasil tambang, menjadikannya sebagai target perhatian negara lain.
    Konteks sosial Indonesia melibatkan berbagai aspek, seperti ideologi, ekonomi, politik, dan sosial budaya, yang seluruhnya memainkan peran penting dalam dinamika perpecahan dan tantangan yang dihadapi. Maka dari itu kita tidak boleh membeda bedakan satu sama lain, kita harus bersama sama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. 


MATERI V :
 Pada materi kelima berisikan tentang Peran Mahasiswa di Era Digital. Mahasiswa dapat memainkan peran penting dalam pembangunan dengan berbagai cara, termasuk :
1. Penelitian dan Inovasi: Melakukan penelitian yang dapat memberikan solusi untuk berbagai masalah pembangunan, seperti teknologi baru, metode efisiensi, atau kebijakan publik.
2. Pendidikan dan Penyuluhan : Mengedukasi masyarakat tentang isu-isu pembangunan, seperti kesehatan, lingkungan, dan hak asasi manusia.
3. Keterlibatan dalam Proyek Sosial : Terlibat dalam kegiatan sosial dan proyek pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti program kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
4. Advokasi dan Aktivisme : Menggalakkan perubahan sosial dan kebijakan melalui kampanye, diskusi publik, dan aksi-aksi sosial yang konstruktif.
5. Pengembangan Kepemimpinan : Mengasah kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang dapat diterapkan dalam berbagai sektor pembangunan, baik di sektor publik maupun swasta.


Dengan berkontribusi dalam berbagai aspek ini, mahasiswa dapat membantu mendorong kemajuan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan. Membangun pemuda di era digital menghadapi beberapa tantangan utama :
1. Paparan Informasi Berlebihan : Pemuda sering terpapar informasi yang sangat banyak dan beragam, yang bisa membuat mereka kebingungan atau sulit untuk memilah informasi yang relevan dan akurat.
2. Ketergantungan pada Teknologi : Kecenderungan untuk bergantung pada perangkat digital dapat mengurangi keterampilan sosial, interaksi langsung, dan kemampuan berpikir kritis.
3. Cyberbullying dan Keamanan Online : Risiko perundungan siber dan ancaman keamanan seperti pencurian identitas atau penipuan online semakin meningkat, mempengaruhi kesejahteraan mental pemuda.
4. Kesenjangan Digital : Tidak semua pemuda memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan internet, menciptakan ketidaksetaraan dalam kesempatan belajar dan berkembang.
5. Informasi Palsu dan Misinformasi : Penyebaran berita palsu dan misinformasi dapat memengaruhi persepsi pemuda dan membuat mereka sulit membedakan fakta dari opini atau propaganda.
6. Tekanan Sosial dan Kesehatan Mental : Media sosial sering menampilkan standar hidup dan penampilan yang tidak realistis, yang dapat menyebabkan tekanan sosial, stres, dan masalah kesehatan mental.

Mengatasi tantangan ini memerlukan pendekatan yang seimbang, melibatkan pendidikan literasi digital, pengembangan keterampilan sosial dan emosional, serta kebijakan yang mendukung akses dan keamanan online yang lebih baik.


MATERI VI : 
Pada materi keenam menjelaskan mengenai klinik universitas lampung. Klinik Universitas Lampung (Unila) mulai bekerja sama dengan BPJS pada 26 Agustus 2020. Kerja sama ini memungkinkan sivitas akademika Unila, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk menggunakan Klinik Unila sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) di bawah BPJS.
Klinik Unila adalah salah satu usaha dalam kategori badan usaha kesehatan. Di klinik tersebut juga terapat poli gigi, pemeriksaan kesehatan umum dan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak di konsultasi dokter. 

Untuk mengganti Faskes 1 ke Klinik Unila, peserta BPJS dapat mengajukan permohonan pindah Faskes melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS, atau dengan mengunjungi langsung kantor cabang BPJS terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen seperti Kartu BPJS, KTP, dan kartu keluarga saat melakukan perubahan.

Berikut tata cara mengganti faskes melalui aplikasi JKN:
Pindah melalui aplikasi mobile JKN.
1. Unduh dan pasang aplikasi JKN mobile 2. Klik pendaftaran pengguna mobile. 
3. Masukkan nomor kartu JKN, KIS, KAU dan isi data diri yang dibutuhkan, seperti NIK, KTP dan alamat email.
4. Kemudian sistem akan mengirimkan nomor aktivasi lewat email, kita tinggal masukkan nomor tersebut ke aplikasi.
5. Setelah masuk, klik ubah data.
6. Pilih nama peserta yang akan diubah.
7. Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan ubah fasilitas kesehatan pertama, segera isi faskes pengganti yang dimaksud.
8. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berubah.
9. Cara ini berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 lebih dari tiga bulan.




HARI KEDUA (Jumat, 16 Agustus 2024)

Hari Kedua berisi tentang pengenalan jajaran pimpinan Universitas Lampung.
Berikut susunan nama-nama pimpinan Universitas Lampung.

Rektor : Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M.
Wakil Rektor I : Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T
Wakil Rektor II : Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si
Wakil Rektor III : Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si
Wakil Rektor IV : Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A
Dekan FEB = Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si.
Dekan FH = Dr. M. Fakih, S.H., M.S.
Dekan FKIP = Prof. Dr. Sunyono, M.Si.
Dekan FP = Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si.
Dekan FT = Dr. Eng. Helmy Fitriawan, M.Sc.
Dekan FISIP = Dra. Ida Nurhaida, M.Si.
Dekan FMIPA = Dr. Eng. Heri Sartria, S.Si., M.Si.


setelah melakukan pengenalan jajaran pimpinan Universitas Lampung dilanjutkan dengan pengenalan Unit  Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Universitas Lampung.
Terdapat petunjukan Unit  Kegiatan Mahasiswa (UKM) di antaranya :

1. Lembaga Kemahasiswaan DPM
2. UKM TEKNOKRA
3. UKMBS
4. UKM KOPMA
5. UKM PRAMUKA
6. UKM MAPALA
7. UKM KATOLIK
8. UKM PSM
9. UKM KEBANGSAAN
10. UKM PENCAK SILAT
11. UKM ZOOM
12. UKM ESO
13. UKM CATUR
14. UKM HINDU
15. UKM BIROHMAH
16. UKM PENELITIAN
17. UKM UISA
18. UKM TAEKWONDO
19. UKM PIK RAYA 
20. UKM PSHT
21. UKM KSR PMI
22. UKM TAPAK SUCI
23. UKM BUDDHA
24. UKM VOLLY
25. UKM PSM
26. UKM FUTSAL
27. UKM KARATE
28. UKM BULU TANGKIS
29. UKM KRISTEN
30. UKM KEMPO
31. UKM MEKATRON
32. UKM MENWA
33. UKM MERPATI PUTIH
34. UKM PANAHAN
35. UKM PERSAI DIRI
36. UKM RASANILA
37. UKM RENANG
38. UKM SAINTEK
39. UKM SEPAK BOLA
40. UKM SAINTEK
41. BEM UNILA


0 Komentar